WONOASRI - Pengelolaan dana bergulir yang dilakukan oleh UPK selama ini dirasa sudah cukup baik, hal ini dilihat dari nilai tunggakan yang sampai dengan akhir bulan April 2013 sebesar Rp. 0,-. Kami selaku pendamping ditingkat kecamatan merasa bahwa parameter tunggakan sebesar Rp. 0 dirasakan masih belum cukup baik, karena nilai rupiah dari dana pengembalian pinjaman pokok dan jasa yang mengendap Bank SPP masih cukup tinggi.Tingginya dana SPP perguliran yang mengendap di Bank SPP ini disebabkan oleh banyak factor, diantaranya ;sosialisasi ke kelompok perempuan masih minim intensitasnya, pemetaan dan identifikasi usaha anggota kelompok masih belum akurat, pembinaan berkaitan dengan pengembangan usaha anggota kelompok masih belum dilaksanakan,dan masih banyak lagi faktor penyebabnya.
Permasalahan-permasalahan yang menyebabkan terjadinya dana mengendap di rekening Bank SPP UPK tersebut perlu dicarikan solusi pemecahan. Salah satu solusi pemecahan permasalahan tersebut adalah membuatkan spanduk atau banner untuk anggota usaha yang mempunyai usaha ekonomi produktif (toko, warung klontong, warung makan, dll) yang bersifat permanen. Harapannya spanduk atau banner tersebut bisa dipasang di depan toko atau warung milik anggota kelompok SPP tersebut. Isi tulisan dalam banner atau spanduk tersebut selain menunjukkan identitas usaha yang di jual juga memuat logo PNPM-MPd serta memuat persyaratan untuk mendapatkan dana SPP yang dikhususkan untuk ibu-ibu. Isi dari banner tersebut lebih ditekankan pada syarat yang mudah, tanpa ada jaminan dan suku bunga/ jasa yang ringan hanya 14% per tahun untuk angsuran bulanan, dan 18% per tahun untuk angsuran musiman.
Dampak dari pemberian spanduk/ banner tersebut cukup efektif sebagai media sosialisasi keberadaan PNPM-MPd berkaitan dengan pengelolaan dana bergulir, mulai banyak masyarakat terutama dari kalangan ibu-ibu yang mulai menanyakan caranya untuk bisa memanfaatkan dana SPP tersebut kepada UPK.
FK Wonoasri (Moh. Dadang Fauzi)
Permasalahan-permasalahan yang menyebabkan terjadinya dana mengendap di rekening Bank SPP UPK tersebut perlu dicarikan solusi pemecahan. Salah satu solusi pemecahan permasalahan tersebut adalah membuatkan spanduk atau banner untuk anggota usaha yang mempunyai usaha ekonomi produktif (toko, warung klontong, warung makan, dll) yang bersifat permanen. Harapannya spanduk atau banner tersebut bisa dipasang di depan toko atau warung milik anggota kelompok SPP tersebut. Isi tulisan dalam banner atau spanduk tersebut selain menunjukkan identitas usaha yang di jual juga memuat logo PNPM-MPd serta memuat persyaratan untuk mendapatkan dana SPP yang dikhususkan untuk ibu-ibu. Isi dari banner tersebut lebih ditekankan pada syarat yang mudah, tanpa ada jaminan dan suku bunga/ jasa yang ringan hanya 14% per tahun untuk angsuran bulanan, dan 18% per tahun untuk angsuran musiman.
Dampak dari pemberian spanduk/ banner tersebut cukup efektif sebagai media sosialisasi keberadaan PNPM-MPd berkaitan dengan pengelolaan dana bergulir, mulai banyak masyarakat terutama dari kalangan ibu-ibu yang mulai menanyakan caranya untuk bisa memanfaatkan dana SPP tersebut kepada UPK.
FK Wonoasri (Moh. Dadang Fauzi)