PERAN PEREMPUAN DALAM PNPM MPd - PARTISIPASI PEREMPUAN MENJADI HAL UTAMA DALAM PROGRAM

Perempuan selama ini selalu dipandang sebelah mata yang tidak memiliki kemampuan untuk mengerjakan hal hal yang bersifat kepemimpinan. Sehingga muncul istilah perempuan sebagai “Konco wingking” yang berarti hanya mengurusi hal hal yang bersifat rumah tangga, baik itu yang berhubungan dengn anak maupun yang berhubungan dengan aktifitas rumah tangga yang lain.

Hal ini lah yang menjadi perhatian PNPM MPd sehingga salah satu prinsip yang ada adalah Berpihak kepada perempuan. Keberpihakan ini merupakan lebih kepada mengutamakan apa yang menjadi kebutuhan kaum perempuan yang dinilai positif.



Sebagai contoh, dalam PNPM MPd selalu  disampaikan dalam setiap kesempatan bahwa kelembagaan PNPM MPd tidak boleh meninggalkan kaum perempuan, bahkan untuk perwakilan tim 6 pun wakil perempuan diwajibkan. Selain RTM tentunya. Selain itu usulan usulan pung yang berkaitan dengan kegiatan perempuan sebagai contoh SPP yaitu simpan pinjam kelompok khusus Perempuan menjadi hal yang di prioritaskan hal ini dimaksudkan agar, perempuan memiliki peran yang cukup dapat diperhitungkan apabila memiliki kebebasan untuk mengelola kegiatan dan keuangan sendiri secara benar dan manfaat.  Kegiatan kegiatan seperti ini akan menjadi pemacu semangat bagi kaum perempuan pada umumnya, sehingga stikma yang berkembang aakan menjadi lebih positif. Dan hal ini lah yang menjadi salah satu tujuan program, mengembangkan potensi perempuan yang dirasa positif sehingga mampu mendorong perempuan untuk mencapai kemandirian.
 

MENYIKAPI PERMASALAHAN – PERMASALAHAN SPP PNPM-MPd DALAM KELEMBAGAAN BKAD KEC. DAGANGAN

Dalam menyikapi permasalahan yang terjadi khususnya dikecamatan dagangan terkait dengan pinjaman yang melalui program PNPM-MPd, kita harus luwes dan melalui pendekatan sehingga kelompok SPP PNPM-MPd tidak merasa tertekan. Dalam dekade Tahun 2012 kemarin bahwa di kecamatan dagangan ada kendala terjadinya kemacetan yang luar biasa, tetapi tetap dengan cara pendekatan yang dilakukan oleh BKAD yang di komdani oleh H. Sarkun tetap tidak patah semangat terus melakukan penyelesaian yang didukung dan di bantu oleh FK dan FT walaupun sampai saat belum bisa selesai semuannya.
Anggota BKAD yang setiap bulannya selalu mengadakan pertemuan rutin sangat bermanfaat karena dari pertemuan itulah anggota BKAD dan perangkat upk bisa melakukan koordinasi sehingga perjalanan kegiatan PNPM-MPd di kecamatan dagangan bisa berjalan dengan baik. Tim juga di hadiri oleh BP-UPK untuk mengaudit permasalahan agar dalam menyikapi permasalahan dari tim BKAD tidak merasa kesulitan.



Langkah awal dalam kita menyikapi permasalahan terjadinya kemacetan di Kecamatan Dagangn, awalnya koordinasi dengan UPK kemudian BKAD akan memusywarahkan bersama jajarannya yang kemudian ditindak lanjuti bersama-sama oleh UPK dan jajaran BKAD tersebut. Beberapa kelompok yang pernah terjadi di Kecamatan Dagangan sampai saat ini ada beberapa kelompok yang hampir terselesaikan dan ada beberapa anggota kelompok yang belum terselesaikan.
    BKAD dalam konteks ini adalah sebuah lembaga yang dibentuk atas dasar kesepakatan masing-masing desa di satu wilayah kecamatan PNPM-MPd yang diputuskan melalui MAD dengan tujuan untuk melindungi dan melestarikan hasil-hasil PNPM-MPd
Yang terdiri dari hasil kegiatan sarana-prasarana maupun perguliran dana, sehingga BKAD yang ikut andil dalam penanganan masalah termasuk penyelesaian kemacetan yeng terjadi di wilayah kecamatan tersebut.


Seiring dengan tumbuhnya kesadaran tentang pentingnya partisipasi dalam keputusan untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan. Program PNPM-MPd telah berhasil meletakkan dasar ini membutuhkan penataan kelembagaan PNPM-MPd. Untuk itulah dibentuklah Forum Musyawarah Antar Desa. Dalam perkembangannya muncul kesadaran tentang manfaat yang mendasari kebutuhan bagi penguatan pelestarian forum MAD menjadi badan kerja sama antar desa untuk memenuhi amanat Undang-Undang dan menjaga opsi partisipasi masyarakat sebagaimana telah dilakukan melalui PNPM-MPd. Dan untuk menjalankan kebijakan pelestarian hasil-hasil  PNPM-MPd, BKAD memberikan mendata kepada UPK sebagai pelaksana teknisnya.
Setelah melihat dari analisa tersebut bukti nyata bahwa PNPM-MPd sangat diharapkan keberlanjutannya karena dengan adannya program ini wilayah Kecamatan Dagangan bisa dikatakan berganti wajah, dulunya jalan tidak bisa dilewati karena masih jalan tanah dan berlumpur sekarang berkat PNPM-MPd masyarakat bisa tersenyum dan bisa menikmati hasil.
Dengan adannya program ini baik sarana-prasarana maupun simpan pinjam kelompok SPP sangat membantu dan masyarakat merasa diuntungkan.     

( Ditulis oleh : Rum Ahmadi - FK Kecamatan Dagangan )
 

Wanita Wanita Perkasa

Wanita-wanita perkasa, di pagi buta, berangkat ke tempat kerja, membawa semangat hidup, semangat keluarga, guna membenahi jalan kehidupan keluarga, jalan kehidupan masyarakat, tempat tinggalnya yang perlu ia perhatikan, pedulikan. Tak takut panas, keringat dan rasa lelah yang akan ia dapat. Selalu dalam hatinya teguh pada rasa keiklasan untuk mengabdi pada keluarga, pada desa, pada masyarakat, yang tak lebih dan tak kurang adalah mengabdi pada tanah air. Meski ia tahu apa yang ia lakukan adalah sesuatu yang terlihat sepele, langkah kecil, bukan sesuatu yang terlihat besar, namun apa yang dilakukan wanita-wanita perkasa dari gunung tersebut adalah sesuatu yang sangat berarti bagi kehidupan mereka.





Kecamatan Kare adalah kecamatan yang berada diwilayah pegunungan, yang terdiri dari 8 desa, tahun 2013 ini ada 7 desa yang mendapatkan dana alokasi fisik dan SPP dari PNPM-MPd. Gambaran di atas adalah ilustrasi partisipasi perempuan dalam pembangunan desa lewat dana PNPM MPd 2013, pembuatan Jalan Rabat di Dusun Sambong, Desa Kare, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun. Di lokasi inilah para perempuan-perempuan perkasa bekerja, ada 10 orang yang ikut kerja di pembangunan jalan rabat. Bahkan salah satu perempuan, Ibu Endang, adalah salah satu tukang untuk pembuatan jalan rabat. Ia selalu setia memegang cetok, dan ketika adonan semen-pasir-koral, ditaruh dalam kotak, maka tangan Ibu Endang dengan sigap meratakan adonan keseluruh permukaan tanah, menekan-nekan agar padat kebawah, dan rata setinggi 15cm. Sedangkan ibu-ibu lainnya, megusung koral, pasir, mendorong arko berumatan adonan, menata batu tengah, membersihkan jalan, dan meratakan tanah. Hal ini mereka (ibu-ibu) lakukan dengan beberapa laki-laki lainnya hingga 1.150 meter mereka rampungkan dalam waktu 2 bulan.




Dan betapa gembiranya masyarakat setempat yang selama ini merasa terisolasi, karena kesulitan akses jalan baik keluar dan masuk. Tidak ketinggalan putra-putri mereka begitu bersemagat bersekolah dengan jalan kaki maupun naik sepeda, karena jalan sudah begitu mulus, mudah dilewati dan aman untuk berseberangan. Para pedagang pun hilir mudik masuk kampung menjajakan dagagan dengan riang, ditemui ibu-ibu di pinggir jalan. Nampak kehidupan begitu bergairah dan bersemangat. Ketika kami para konsultan datang tak heti-hetinya masyarakat yang ditemui mengucapkan terima kasih. Karena kalau tidak didanai PNPM MPd, maka kondisi jalan mereka tidak akan seperti ini. Dulu jalan terputus karena ada lokasi jalan yang begitu curam dan perlunya adanya jembatan pengubung, yang begitu sulit untuk dilewati. Dengan adanya pembangunan jalan rabat, yang juga memperbaiki TPT (plengsengan) serta jembatan, maka kini mereka begitu bersemangat menyongsong masa depan yang lebih cerah.

 

PELATIHAN PEMBUATAN KRIPIK KELOMPOK SPP DESA SOBRAH KEC. WUNGU



       Sumber daya manusia merupakan salah satu indikator dalam penilaian tingkat kesejahteraan masyarakat, semakin tinggi kualitas sumber daya manusia dalam suatu wilayah semakin tinggi pula kualitas hidup masyarakat. Usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya  manusia dilakukan oleh pemerintah  dengan berbagai cara baik dengan  melalui pendidikan formal maupun informal yang pada intinya untuk memberikan sarana untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Salah satu program pemerintah yang dilakukan untuk meningkatakan kualitas sumber daya manusia yaitu PNPM-MPd, program ini menekankan pada pemberdayaan masyarakat disamping pembangunan sarana prasarana dasar yang mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.

        Pada tahun anggaran 2013 Desa Sobrah Kecamatan Wungu mendapatkan pendanaan dari BLM PNPM-MPd untuk membiayai Pelatihan Pembuatan kripik. Pelatihan ini ditujukan untuk memberikan peningkatan sumber daya manusia melalui pembekalan pengetahuan dan keterampilan pada kelompok perempuan  dalam pembuatan kripik singkong, pisang, minuman secang dan minuman jambu biji. Keterampilan dan pengetahuan ini akan menjadi salah satu bekal untuk usaha bagi kelompok perempuan untuk membantu penghasilan sehari hari.
   



Pelatihan dilakukan selama 2 hari dengan Nara sumber dari UKM Permata Alami dari Desa Sirapan yang nantinya juga memberikan kesempatan kerjasama dalam pemasaran kepada produksi yang dihasilkan oleh kelompok dari Desa Sobrah. Disamping mendapatkan pengetahuan dan ketrampilan pembuatan kripik, peralatan untuk produksi kripik disediakan dari pembiayaan dan BLM. Yang selanjutnya peralatan dihibahkan ke desa untuk dimanfaatkan bagi kelompok perempuan di desa Sobrah

 

Tidak cuma BEKERJA, tapi perlu juga untuk BERAMAL

Kecamatan Pilangkenceng terletak di ujung utara dari pusat pemerintahan Kabupaten Madiun. Wilayah administrasi pemerintahan Kecamatan Pilangkenceng terdiri dari 18 (delapan belas) desa, dengan jumlah penduduk 56.600 jiwa atau 14.150 Kepala Keluarga, dimana 5.071 Kepala Keluarga (35,8 %) diantaranya termasuk kategori Rumah Tangga Miskin (RTM).

Kecamatan ini memiliki kondisi umum wilayah agraris dengan sumber daya alam potensial yaitu lahan persawahan, dengan produk unggulan pertanian berupa padi, kedelai, jagung, tembakau, dan kacang hijau. Untuk produk unggulan buah–buahan adalah mangga, nangka, dan pisang. Mata pencaharian utama masyarakat Kecamatan Pilangkenceng adalah sebagai petani, sebagian guru, PNS dan pedagang.

Bantuan Rehab RTLH Desa Ngale


Kecamatan ini telah berpartisipasi dalam PNPM Mandiri Perdesaan sejak tahun 2003. Sampai dengan akhir tahun 2011 UPK “Ngudi Rahayu” Kecamatan Pilangkenceng sudah mempunyai aset sebesar Rp. 4.050.134.548,- dengan surplus bersih Rp. 400.051.000,-. Dimana sesuai hasil musyawarah, salah satunya dialokasikan 20% untuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin yaitu sejumlah Rp. 80.010.000,-.

Bentuk bantuan sosial yang diberikan tersebut berupa Bantuan Ternak Kambing, Bantuan Paket Sembako, dan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sejalan dengan program dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.





Bansos berupa Ternak Kambing Desa Purworejo



Perwakilan KPMD menyerahkan Dansos berupa sembako

Alokasi bantuan sosial tersebut terealisasikan di 16 desa dalam bentuk rehab RTLH 26 unit, bantuan ternak kambing sebanyak 19 ekor, dan 38 paket sembako. Dengan dikomandani BKAD selaku penanggungjawab dana bansos dan KPMD selaku pelaksana penyaluran bantuan sosial bekerjasama dengan pihak desa, masyarakat khususnya rumah tangga miskin (RTM) bisa merasakan manfaat yang besar dengan bantuan kepedulian PNPM MPd tersebut. perasaan senang dan haru terlihat dari raut wajah masyarakat miskin terutama yang selama ini belum tersentuh oleh bantuan-bantuan dari pemerintah daerah. “Ternyata UPK PNPM tidak melulu mencari keuntungan dari kredit simpan pinjam, tapi ternyata juga masih peduli dan ada perhatian kepada kami masyarakat yang tidak mampu,” ujar salah satu penerima bantuan tersebut.
 

Pelatihan Tata Rias Wajah Desa Kertobanyon Kecamatan Geger

Madiun - Pelatihan Tata Rias wajah merupakan usulan dari Musyawarah Khusus Perempuan (MKP) untuk kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2013 yang mana dari hasil verifikasi oleh Tim Verifikasi terhadap calon peserta pelatihan tata rias sangat dibutuhkan karena minimnya perias di Desa Kertobanyon sehingga apabila ada hajatan atau kegiatan yang memerlukan riasan harus mendatangkan perias dari luar desa, sehingga usulan tersebut dinilai layak oleh Tim Verifikasi karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan dari Musyawarah Antar Desa (MAD) Prioritas Usulan untuk Kegiatan Pelatihan Tata Rias mendapat Rangking 7 dan Terdanai.


Untuk kegiatan Pelatihan Tata Rias Wajah dimulai  pada tanggal 21 Oktober  2013 bertempat di Panti PKK Desa Kertobanyon di ikuti 25 Orang Peserta  dan dilaksanakan selama 1 minggu 1 kali pertemuan 3 jam  dimulai pukul 13.00 sampai dengan pukul 16.00 dan  pada saat pembukaan dihadiri oleh Bu Kades, FK dan UPK.


Setelah Pembukaan Pelatihan, Instruktur langsung memberikan Materi dasar tentang cara merias wajah dan mengenal bentuk wajah yang akan dirias lalu dilanjutkan praktek langsung  merias wajah oleh Instruktur terhadap model.




Untuk pertemuan berikutnya peserta langsung praktek merias untuk orang lain maupun diri sendiri dengan dipandu oleh Instruktur, antusiasme sangat terlihat dari para peserta pelatihan yang datang ketempat pelatihan setengah jam sebelum pelatihan dimulai dengan alasan sebelum Instruktur datang mereka sudah mulai merias sehingga nanti Pada saat pelatihan dimulai pelatih sudah dapat melihat hasil dari riasan peserta, karena panitia berjanji pada saat penutupan bagi peserta yang hasil riasannya bagus selama mengikuti Pelatihan akan mendapat hadiah dan dari pelatih juga berjanji akan menjadikan peserta yang berbakat untuk menjadi asistennya pada saat  merias. Maka dari itu peserta dengan tekun mengikuti pelatihan dengan harapan selain bisa merias diri sendiri juga dapat merias orang lain yang mana peserta  juga  berkeinginan menjadi assisten perias dan yang lebih bagus lagi bisa membuka usaha salon sehingga dapat menambah pendapatan perekonomian keluarga. 
 

 

Audit Silang Antar Desa Memberikan Kesiapan TPK didalam Pemeriksaan Internal Maupun Eksternal

Salah satu kegiatan pengendalian dalam PNPM Mandiri Perdesaan adalah audit silang antar desa. Di Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun sebelum TPK melaksanakan musyawarah pertanggungjawaban dana 100 % dan serah terima kegiatan PNPM-MPd tahun anggaran 2013, diadakan audit silang antar desa dimulai tanggal 17 Oktober 2013. Sebelum dilaksanakan audit silang antar desa tersebut terlebih dahulu diadakan rakor TPK tanggal 16 Oktober dalam agenda rakor itulah di jelaskan tentang audit dan form-form yang harus diisi didalam pelaksanaan audit silang antar desa seperti :

1. Form 67 a s/d d (Pemeriksaan fisik lapangan mulai jalan, jembatan, bangunan, saluran   drainase ) (menyesuaikan sarana prasarana yang dikerjakan di kecamatan)
2. Form 67 i  (form administrasi TPK)
3. Form 67 j  (form cek detail administrasi TPK Buku kas umum dan LPD)
4. Form 67 k (pemeriksaan manajemen konstruksi TPK)
5. Form 67 l  (form cek administrasi desa)
6. Form 68 a (Laporan hasil Pra-audit) dan Form 68.b (Lembar Tanggapan Pra-audit)

(Tim Pelaksana yang diaudit diberi kesempatan menyampaikan tanggapan terhadap hasil Pra-Audit, dengan menggunakan Lembar Tanggapan Pra-Audit, yang berisikan No. Catatan Kekurangan dan Tanggapan)

Rakor TPK, penjelasan tentang Audit Silang

Audit terdiri lima huruf memang yang selama ini menjadi momok bagi TPK sebagai pengelola kegiatan diharapkan dengan audit silang antar desa ini memberikan kesiapan mental bagi TPK sehingga tidak merasa was-was dan takut bila ada audit internal maupun eksternal dan audit silang antar desa juga bertujuan untuk memberikan kesiapan TPK di dalam menyelesaikan administrasi keuangan dan seluruh kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan dengan baik dan benar sehingga siap diperiksa oleh pemeriksa internal yaitu jalur struktural (Pusat dan Daerah) dan fungsional  (Konsultan dan Fasilitator) maupun pemeriksa eksternal (BPK, BPKP, dan Inspektorat).

Selain itu Audit silang antar desa ini bukan bertujuan mencari kesalahan, tapi untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan serta pengelolaan administrasi dan keuangan selama ini telah sesuai dengan prinsip dan mekanisme PNPM Mandiri Perdesaan. Hasilnya diharapkan dapat dipakai sebagai tindakan pencegahan, agar nantinya tidak terjadi masalah atau penyimpangan.

Untuk jadwal tanggal 17 Oktober 2013 Desa Kedungrejo diaudit Tim audit dari Desa Wonoayu, sementara Desa Pulerejo diaudit Tim audit dari Desa Ngale. Tim audit desa terdiri dari Tim Monitoring Desa, TPK, KPMD,  Kader Teknik dan didampingi oleh Fasilitator Teknik, Fasilitator Kecamatan, PL dan UPK. Audit silang antar desa pemeriksaannya meliputi kuantitas dan kualitas kegiatan di lokasi pekerjaan, pengecekan papan informasi dan isi papan informasi, administrasi TPK, manajemen konstruksi oleh pengelola (TPK), pembukuan buku kas umum, LPD dan administrasi desa  (map 7). 
Pemeriksaan administrasi TPK Kedungrejo
oleh Tim Audit Desa Ngale

Pemeriksaan Sarpras desa Pulerejo
oleh Tim Audit Desa Wonoayu

Audit silang antar desa ini efektif dalam menjaga konsistensi pelaksanaan dan pengawasan kegiatan secara partisipatif oleh masyarakat, serta menjadi media saling bertukar pengalaman antar pelaku program dan cara belajar bersama yang cukup efektif dalam melengkapi administrasi yang kurang tanpa rasa takut dan sebagai upaya untuk lebih memberdayakan TPK dalam pelaksanaan  pembangunan fisik prasarana yang berkualitas, efisien dan tertib administrasi. Hasilnya setelah dilakukan audit silang antar desa ini Tim Pengelola kegiatan (TPK) merasa terbantu tentang data-data administrasi TPK yang kurang untuk dilengkapi dan tidak merasa di audit. Sehingga TPK siap menghadapi audit internal maupun eksternal dan audit bukan menjadi momok yang menakutkan lagi.

Ditulis oleh Novandri Supriyanto, ST (FT Kec. Pilangkenceng Kab. Madiun)
 

TPK, KPMD dan Tim Monitoring yang sinergis


Kalau dicermati sebenarnya dalam alur tahapan PNPM MPd ada tiga tahapan, yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap pelestarian. Dalam tahapan – tahapan ini, peran dan kerjasama pelaku pelaku desa  sangatlah diperlukan untuk maksimalnya hasil dan tujuan program. Dalam kenyataan pelaksanaan program sering ada keluhan KPMD hanya dilibatkan pada perencanaan saja, semisal dalam pembuatan proposal, tetapi setelah desa mendapat alokasi BLM non SPP, KPMD dalam pelaksanaan kegiatan ditinggalkan. Begitu juga dengan tim monitoring merasa dirinya tidak pernah diajak untuk terlibat dalam kegiatan pelaksanaan apalagi dalam pengawasanya. Untuk ini tulisan ini mencoba untuk mencari benang merah sinergitas kesenjangan antar KPMD, TPK dan Tim Monitoring.
            Tahap perencanaan secara idealnya melibatkan KPMD  sebagai tenaga yang memfasilitasi perencanaan mulai dari penggalian gagasan, musyawarah khusus perempuan dan musyawarah desa perencanaan. Keberadaan KPMD pada tahap ini seakan menjadi sentral penggerak kegiatan, baru kemudian disusul oleh kiprah Tim Penulis Usulan ( TPU ) yang bertugas membuat proposal usulan desa, yang didalamnya juga ada KPMD.
            Setelah tahapan perencanaan, MAD 3 dan MAD 1 terlalui dan  apabila dana sudah tersalurkan kepada Tim Pengelola Kegiatan ( TPK ), pada fase inilah keluhan klasikal akan muncul. Peran sentral Tim Pengelola Kegiatan ( TPK ) sangatlah dominan sekali pada tahap pelaksanaan ini, padahal pada tahap ini ada tuntutan peran serta pelaku desa yang lainya, seperti KPMD dan Tim Monitoring. Untuk ini perlu adanya sinergi dan pensinergian TPK, KPMD dan Tim Monitoring.
            Sinergi dimaksudkan adanya kemauan untuk berperan secara aktip dan kreatip dari ketiga pelaku pada tahap pelaksanaan ini sesuai dengan tupoksi  masing –masing. TPK sebagai pengelola kegiatan akan melaksanakan fungsi adminitratip dan pengelolaan  terhadap keuangan yang dikelola, KPMD akan membantu kegiatan TPK apabila ada kegiatan yang perlu dibantu, begitu pula KPMD berperan aktip dalam fasilitasi Musyawarah Desa pertanggungjawaban dana oleh TPK, maksimalnya musdes pertanggungjawaban baik dari kehadiran peserta ataupun dari acara musdes juga tergantung pada peran aktip KPMD. Pada kegiatan harian, kwalitas kegiatan prasarana /pelatihan juga membutuhkan peran/sinergi dari Tim Monitong. Tim Monitoring akan melakukan pemantauan terkait pengerjaan usulan sarparas/ pelatihan oleh TPK apakah sudah sesuai Rab desain atau belum. Hasil pemantaun ini akan disampaikan Tim Monitong pada saat Musdes Pertanggungjawaban kepada masyarakat.
            Untuk ini sinerginya 3 pelaku tingkat desa ini sangatlah perlu dengan peran aktip dari masing –masing pelaku, TPK proaktip untuk mengajak Tim Monitong dalam pemantauan kegiatan yang dilaksanakannya, sehingga tidak muncul rasa canggung dari Tim Monitoring untuk mendatangi  TPK dalam rangka pemantauanya. KPMD juga bisa menjembatani masuknya Tim monitoring ke kegiatan TPK selain peran sertanya KPMD juga dibutuhkan pada tahap pelaksanaan ini. Pensinergian tentu sangat dibutuhkan, sebagai katalisator sinerginya tiga pelaku ini. Fasilitasi pemahaman kepada  pelaku juga dorongan agar bergerak kearah sinergi tentu sangat dibutuhkan oleh Fasilitator kecamatan untuk tumbuh dan berkembangnya sinergi yang diharapkan.
 

Kegiatan Pelatihan Kader Teknis PNPM Mandiri Perdesaan TA. 2013 Kluster Kecamatan Wonoasri dan Mejayan

Pada tanggal 23 Oktober 2013 telah dilaksanakan pelatihan KT Kluster Kecamatan Mejayan - Wonoasri dengan materi utama adalah Survey awal kegiatan.Pelatihan ini bertujuan menyiapkan KT untuk bisa melaksanakan survey awal , mengisi form survey dan memahami standart teknis untuk perencanaan bangunan dalam kegiatan Sarpras TA. 2014.
Materi ini dipandang penting untuk meminimalkan permasalahan yang terjadi pada saat penyusunan design RAB sampai pelaksnaan pekerjaan. Untuk dapat membuat design KT haruslah mempunyai data tentang :
  1. Jembatan         : MAB, MAN, nol lantai jembatan, bentang jembatan, kedalaman tanah keras, letak jembatan, volume lalu -lintas dan volume aliran air
  2. Drainase          : Panjang rencana, lebar drainase, kemiringan saluran dan kondisi penampang melintang jalan serta arah aliran air dan letak bangunan yang dilalui
  3. Jalan                : Potongan memanjang, potongan melintang tiap 50 meter, bangunan pelengkap dan pengisian SAP
  4. Gedung           : Denah bangunan, koordinasi dengan dinas terkait, pengecekan dari status tanah, nol lantai
  5. TPT                 : Kemiringan lereng, ketinggian lereng, panjang rencana,kedalaman tanah keras
Dari pendapat KT desa Purwosari yaitu Bapak Kardi beliau menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting agar survey tidak ngawur tetapi terarah untuk kepentingan design dan meminimalkan dari Mark UP ukuran sarpras. Terutama dalam pelaksanaan agar volume terpasang sesuai dengan design.


Hal senada juga sama disampaikan oleh bapak Prawoto Faskab Kabupaten Madiun bahwa KT dan TPK harus bisa mempertanggungjawabkan pelaksanaan sesuai dengan Volume dalam design agar tidak menjadi temuan waktu audit dari BPKP. Contohnya adalah survey jalan 100 m, design RAB 100m dan dalam pelaksanaan juga harus 100m sehingga bisa dipertanggungjawabkan, dengan tidak mengurangi volume pekerjaan.



Fastekab Madiun Ibu Ratna Paramita menyampaikan pentingnya survey dan pembuatan sket kondisi awal tanah untuk jalan desa, agar dalam pelaksanaan jalan bisa dilalui dengan nyaman sesuai dengan standart teknis yang ditentukan. Contohnya untuk survey jalan rabat harus dipastikan adanya bahu jalan, sebab pada tahap pelaksanaan bila tidak ada bahu jalan maka sesudah rabat ada perbedaan level jalan yang dapat  membahayakan pengemudi terutama sepeda motor. Jadi dipastikan ada bahu jalan yang selanjutnya akan dilakukan pekerjaan urugan pada bahu sesuai level rabat.
Akhir kata dengan pelatihan KT ini maka diharapkan survey awal dapat dilakukan dengan benar , sehingga design yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan lapangan dan dapat dilaksanakan dengan baik oleh TPK pada waktu pelaksanaan.
 

 

Pengembangan Jumlah Kelompok Simpan Pinjam Khusus Perempuan ( SPP )

Bagi Kecamatan yang memiliki asset dibawah 2 Miliar, kontribusi jumlah kelompok SPP sangat diperlukan untuk mengatrol penyerapan alokasi dana SPP yang ada, dengan harapan kenaikan jumlah pinjaman dari SPP menjadi meningkat dan tentunya asset akan menjadi meningkat pula. Tidak mudah bagi UPK untuk menaikan alokasi pinjaman SPPnya, karena ketatnya persaingan pinjaman yang ditawarkan antar perbankan juga harus diingat SPP PNPM MPd adalah kegiatan program yang proses pencairan dana SPPnya tidak bisa secepat perbankan. Untuk itu sangatlah diperlukan langkah-langkah yang cukup jitu untuk menaikan jumlah kelompok SPP tetapi masih menggunakan prinsip kehati-haatian agar naiknya junlah kelompok SPP tidak diikuti oleh kenaikan jumlah tunggakan. 

 Serah terima SPP Perguliran Desa Balerejo Kec. Kebonsari


             Proses Pencairan dana SPP di Balai Desa Kebonsari

Beberapa langkah jitu untuk menaikan jumlah kelompok SPP adalah sebagai berikut :
1.      Cash flow perguliran merupakan estimasi kinerka UPK untuk tahun yang berjalan, disinilah akan diketahui target kinerja UPK terkait pengembangan jumlah kelompok SPP dan penyaluran dana SPP dapat diketahui. Untuk itu sangat diperlukan cash flow yang produktip dalam penyaluran dana SPP untuk mendapatkan kenaikan jumlah kelompok SPP.
2. Kelembagaan BKAD sebagai lembaga tertinggi di tingkat Kecamatan, selain juga harus mencermati cash flow perguliran pada saat penyusunan, juga harus rajin mendorong UPK untuk mencapai estimasi pengembangan kelompok SPP sebagaimana telah ditetapkan di   cash flow perguliran.  Cash flow perguliran harus dievaluasi pada saat rakor kelembagaan juga pada saat MAD pertanggungjawaban.
3.   Memaksimalkan keberadaan pelaku KPMD/K di desa. Ujung tombak pengembangan kelompok SPP didesa selain tergantung pada pengurus SPP itu sendiri juga sangat tergantung pada kepedulian KPMD dalam memfasilitasi SPP untul lebih disosialisasikan kepada masyarakat. Ini bukan hal yang mudah, karena faktor  minimnya alokasi operasional KPMD juga jarangnya ada alokasi bantuan operasional KPMD dari APBDes. Untuk itu sangat diperlukan peran serta pendamping juga kelembagaan PNPM MPd ( BKAD, BPUPK dan UPK ) untuk mendorong kinerja KPMD dan juga ikut membantu KPMD dalam proses sosialisasi pengembangan kelompok SPP didesa desa. Mendorong adanya alokasi operasional KPMD di APBDes tentunya akan lebih memberikan kontribusi yang positip bagi lebih semangatnya KPMD dalam mengembangkan SPP juga dalam melaksanakan tugasnya sebagai kader pemberdayaan di desa.
4.   Adanya kerjasama yang positip dengan pemerintah desa untuk membantu pengembangan jumlah kelompok SPP. Pemerintah desa merupakan pemegang kendali utama akses komunikasi dengan masyarakat. Tentu akan sangat memberikan pengaruh yang luar biasa apabila  pendamping PNPM MPd dan juga kelembagaan PNPM MPd ( BKAD, BPUPK dan UPK ),  apabila bisa merangkul pemerintah desa untuk ikut pula membantu pengembangan jumlah kelompok SPP.
Empat langkah jitu ini, kelihatan sederhana, tetapi tidaklah mudah dalam proses iplementasinya. Dibutuhkan goodwill dari semua pihak yang terkait, mulai dari birokrasi Kecamatan, desa dan juga pelaku PNPM MPd tingkat Kecamatan sampai Desa.
Demikianlah beberapa sumbangan pemikiran dalam upaya pengembangan jumlah kelompok SPP, tentunya banyak kelemahan dalam aplikasinya tanpa mengurangi harapan tulisan ini dapat memberikan kontribusi yang positip demi tumbuh berkembangnya SPP di desa desa. 


Penulis


Drs. Ahmad Jauhar
FK Kebonsari
 

MENYAMBUT RAMADHAN 1434 HIJRIYAH

MADIUN-Assalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh. Salam dan shalawat senantiasa terpanjatkan kepada Nabi agung Muhammad saw, keluarga, sahabat dan para tabi'ut tabi'in. Subhaanaalloh, ramadhan telah menjumpai kita lagi. Bulan yang penuh rahmat, bulan yang mulia, bulan yang didalamnya terdapat banyak pahala yang berkali-kali lipat.

Rosulullohi saw, bersabda :

« أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ . رواه النسائي

Artinya: “Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallambersabda: “Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, bulan yang penuh berkah, Allah telah mewajibkan atas kalian berpuasa di dalamnya, dibuka pintu-pintu langit dan ditutup pintu-pintu neraka jahim serta dibelenggu pemimpin-pemimpin setan, di dalamnya Allah mempunyai satu malam yang lebih baik dari seribu bulan siapa yang dihalangi untuk mendapatkan kebaikannya maka ia telah benar-benar dihalangi dari kebaikan“. Hadits riwayat An Nasai dan dishahihkan di dalam kitab Shahih At Targhib Wa At Tarhib.

Dari hadits ini, bisa diambil kesimpulan bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan kabar gembira kepada kaum muslimin tentang datang suatu bulan yang penuh berkah yaitu bulan Ramadhan.

Adapun untuk meminta maaf khusus menjelang bulan Ramadhan, maka tidak didapatkan riwayat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ataupun riwayat-riwayat dari para shahabat, jadi yang lebih baik dan seharusnya, kita mencukupkan apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, karena itu yang paling baik dan paling sempurna.

Seseorang harus tidak berani untuk menganjurkan umat ini akan suatu perkara yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam padahal beliau shallallahu ‘alaihi wasallamsangat mampu untuk mengerjakannya dan tidak ada penghalang untuk mengerjakan hal itu, apa lagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendapati bulan Ramadan selama hiduap beliau sebanyak 8/9 kali dan selama itu tidak ada riwayat beliau menganjurkan untuk meminta maaf baik antara sesama muslim atau orang tua atau suami istri menjelang bulan Ramadhan. Ini adalah jawaban untuk pertanyaan pertama.

Tapi perlu diingat baik-baik, Islam mengajarkan bahwa siapapun yang mempunyai kesalahan terhadap orang lain, pernah menyakiti atau menzhalimi orang lain, maka bersegeralah meminta halal dan maaf dan jangan menunggu nanti penyelesaiannya di hadapan Allah Ta’ala. Karena nanti di hadapan-Nya yang ada hanyalah; “Terimalah ini pahala saya”, atau “Terimalah dosa orang yang pernah kamu zhalimi”, tidak ada emas dan perak untuk menyelesaikannya

عنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لأَحَدٍ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَىْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ ، قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ ، وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ » .

Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallambersabda: “Siapa yang pernah mempunyai kezhaliman terhadap seseorang, baik terhadap kehormatannya atau apapun, maka minta halallah darinya hari ini!, sebelum tidak ada emas dan perak, (yang ada adalah) jika dia mempunyai amal shalih, maka akan diambil darinya sesuai dengan kezhalimannya, jika dia tidak mempunyai kebaikan, maka akan diambilkan dosa lawannya dan ditanggungkan kepadanya”. Hadits riwayat Bukhari.

Adapun amalan-amalan menjelang ramadhan, seperti :
1. Berdoa agar Alloh memberikan kesempatan kepada kita untuk bertemu Ramadhan dalam keadaan sehat wal'afiat
2. Bersyukur kepada Alloh atas karunia Ramadhan yang diberikan kepada kita
3. Merencanakan agenda yang bermanfaat di bulan Ramadhan, kewajiban-kewajiban kita seperti Tadarrus, membantu orang lain (sedekah) dan amalan-amalan yang lain
4. Mempelajari hukum-hukum Ramadhan
5. Siapkan diri untuk berdakwah di Bulan yang mulia ini

Ahlan wa sahlan yaa Ramadhan... :)

Dengan nama-nama Allah Yang Husna dan sifat-sifat-Nya yang ‘Ulya, semoga Allah Azza wa Jalla memberikan taufik-Nya kepada kita dan seluruh kaum muslim, untuk benar-benar berpuasa karena keimanan dan mengharapkan pahala dari-Nya. Allahumma amin.
Wallahu a’lam




*berbagai sumber
 

BANNER KEGIATAN SPP KECAMATAN WONOASRI

WONOASRI - Pengelolaan dana bergulir yang dilakukan oleh UPK selama ini dirasa sudah cukup baik, hal ini dilihat dari nilai tunggakan yang sampai dengan akhir bulan April 2013 sebesar Rp. 0,-. Kami selaku pendamping ditingkat kecamatan merasa bahwa parameter tunggakan sebesar Rp. 0 dirasakan masih belum cukup baik, karena nilai rupiah dari dana pengembalian pinjaman pokok dan jasa yang mengendap Bank SPP masih cukup tinggi.Tingginya dana SPP perguliran yang mengendap di Bank SPP ini disebabkan oleh banyak factor, diantaranya ;sosialisasi ke kelompok perempuan masih minim intensitasnya, pemetaan dan identifikasi usaha anggota kelompok masih belum akurat, pembinaan berkaitan dengan pengembangan usaha anggota kelompok masih belum dilaksanakan,dan masih banyak lagi faktor penyebabnya.

Permasalahan-permasalahan yang menyebabkan terjadinya dana mengendap di rekening Bank SPP UPK tersebut perlu dicarikan solusi pemecahan. Salah satu solusi pemecahan permasalahan tersebut adalah membuatkan spanduk atau banner untuk anggota usaha yang mempunyai usaha ekonomi produktif (toko, warung klontong, warung makan, dll) yang bersifat permanen. Harapannya spanduk atau banner tersebut bisa dipasang di depan toko atau warung milik anggota kelompok SPP tersebut. Isi tulisan dalam banner atau spanduk tersebut selain menunjukkan identitas usaha yang di jual juga memuat logo PNPM-MPd serta memuat persyaratan untuk mendapatkan dana SPP yang dikhususkan untuk ibu-ibu. Isi dari banner tersebut lebih ditekankan pada syarat yang mudah, tanpa ada jaminan dan suku bunga/ jasa yang ringan hanya 14% per tahun untuk angsuran bulanan, dan 18% per tahun untuk angsuran musiman.

Dampak dari pemberian spanduk/ banner tersebut cukup efektif sebagai media sosialisasi keberadaan PNPM-MPd berkaitan dengan pengelolaan dana bergulir, mulai banyak masyarakat terutama dari kalangan ibu-ibu yang mulai menanyakan caranya untuk bisa memanfaatkan dana SPP tersebut kepada UPK.


FK Wonoasri (Moh. Dadang Fauzi)
 

We say today with...

Total Pageviews

Sekretariat PNPM MPd Kab. Madiun : Jl. Branjangan I B No. 14 Kec. Jiwan Kab. Madiun email: ppk_madiun@yahoo.com
 
Support : Copyright © 2011. PNPM-MPd Kab Madiun - All Rights Reserved
Created and Support By a.n.i.s Proudly powered by Blogger