SELAMAT IDUL FITRI 1435 HIJRIYAH



Setelah sebulan lamanya manusia 'di-training' untuk berpuasa, yang secara harfiah maknanya berarti menahan makan dan minum dari fajar sampai dengan terbenamnya matahari menjelang maghrib (yang dalam arti sebenarnya dari shaum tersebut bukan hanya menahan lapar dan dahaga saja, namun menahan lisan, pandangan, emosi dan hati). Tibalah saatnya kita memetik kemenangan dengan merayakan Idul Fitri. Sesungguhnya dalam merayakan hari raya tersebut pun tidak boleh berlebihan, karena kita sebagai umat Islam harus selalu menjaga dalam kesederhanaan. Hari raya Idul Fitri merupakan ajang Mudik, barang-barang baru, Silaturahmi dan maaf-memaafkan (sekalipun dalam maaf-memaafkan bisa dilakukan kanpanpun).

Idul Fitri diartikan kembali ke fitrah (kejadian awal), diharapkan ketika kembali ke fitrah akan terhapus dosa-dosa kita kepada sesama manusia. Bersilaturahmi, menyambung kasih sayang pada Orang tua, saudara, teman, tetangga dll. Bahkan Dari Yunus bin Muhammad dari al-Khazraj (Ibn Usman al-Sa'diy dari Abi Ayub (Maula Usman) dari Abi Hurairah berkata. Aku mendengar Rasulullah bersabda : Sungguh perbuatan Bani Adam (manusia) dilaporkan setiap kamis malam jum'at, maka tidak akan diterima perbuatan (baik) orang yang memutuskan kasih sayang).

Dan, kami...


KELUARGA BESAR PNPM - MPd KABUPATEN MADIUN
mengucapkan
SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1435 HIJRIYAH
taqobballaahu minna waminkum, shiyaamana wa shiyaamakum


Semoga Allah menerima amalan-amalan dan puasa kita di bulan Ramadhan dan semoga kita bisa senantiasa bisa menjadi pribadi yang lebih baik setelah ini. Aamiin yaa Robbal 'aalamiin...

 

PENGUMUMAN REKRUTMEN FASILITATOR KECAMATAN TAHUN 2014





Sesuai dengan daftar calon Faislitator Kecamatan yang sudah diumumkan pada tanggal 21 April 2014, untuk itu mohon hadir dalam seleksi aktif yang akan dilaksanakan pada :

Hari        : Selasa
Tanggal   : 29 April 2014
Tempat   : Satker Provinsi Jawa Timur / Bapemas Jatim
                Jl. Ahmad Yani No. 152 C SURABAYA

Peserta dimohon membawa  KTP, CV, Ijazah asli dan berkas lamaran.
Keterangan lebih lengkap (daftar rekrutmen) dapat dilihat dan di-unduh di website PNPM Jawa Timur
 

BANSOS UNTUK KORBAN Gn.KELUD (2) OLEH PNPM-MPd KAB. MADIUN (08 MARET 2014) Ds. Puncu Kec. Puncu Kab. Kediri

Salah satu bangunan rusak terkena Erupsi Gunung Kelud
Pelaku PNPM-MPd Kab Madiun menurunkan Paketan Sembako

Registrasi Paket Bantuan di Posko Koramil
Penyerahan simbolik kepada Korban oleh Faskab Madiun
Perwakilan Kabupaten (Faskab-Faskeu-FK dan Op.Kab)
Paket Sembako di Posko Koramil
Semoga Bantuan dari PNPM-MPd Kabupaten Madiun ini dapat meringankan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah. Tetap semangat dan selalu 'peduli dan berbagi dengan sesama' ...
 

BANSOS UNTUK KORBAN Gn.KELUD (1) OLEH PNPM-MPd KAB. MADIUN (01 MARET 2014) Ds. Dermosari Kec. Ngantang Kab. Malang

Para Penerima Pemanfaat (Korban Gn. Kelud)
Penyerahan Bansos di Ds. Dermosari Kec. Ngantang Kab. Malang (01 Maret 2014)
Penyerahan ke Korban Gunung Kelud (1)
Semoga Bantuan dari PNPM-MPd Kabupaten Madiun ini dapat meringankan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah. Tetap semangat dan selalu 'peduli dan berbagi dengan sesama' ...
 

PELAKSANAAN MUSYAWARAH ANTAR DESA PENETAPAN USULAN PNPM-MPd DAN MUSRENBANG KECAMATAN Di KECAMATAN SAWAHAN KABUPATEN MADIUN

Kecamatan Sawahan merupakan salah satu Kecamatan di kabupaten Madiun yang terletak sekitar 10 km sebelah timur Kabupaten Madiun, letak geografis Kecamatan Sawahan sebelah Timur dan selatan berbatasan dengan Kecamatan Madiun, sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Magetan dan sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Ngawi. Penduduk di kecamatan sawahan  rata-rata bermata pencaharian sebagai petani, pedagang, karyawan swasta dan pegawai negeri sipil.

Kecamatan Sawahan salah satu lokasi yang memperoleh bantuan melalui Program Pemberdayaan dari PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2014. Dalam setiap proses tahapan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan salah satu faktor penting adalah keterlibatan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan. Masyarakat miskin sebagai obyek sasaran utama dari setiap jenis kegiatan.

Di Kecamatan Sawahan, keterlibatan kaum perempuan tidak hanya pada proses perencanaan tetapi juga pada proses Musyawarah Antar Desa (MAD) Penetapan Usulan. Peran masyarakat perempuan Kecama
tan Sawahan  sangat tinggi, yang didukung dengan semangat kepala desa dalam memperhatikan partisipasi dan kepentingan atau kebutuhan kaum perempuan.

Banyak dari peserta musyawarah perempuan yang bersemangat memperjuangkan usulan ditingkat desa sehingga bisa memenangkan keputusan pada forum Musyawarah Antar Desa Penetapan Usulan dan Musrenbang Kecamatan. Pada Musyawarah Antar Desa Penetapan Usulan pada tanggal 27 Februari 2014 Partisipasi Perempuan sangat banyak mengingat bahwa dengan undangan tokoh perempuan dan KPMD hampir 70% kehadiran. Sedangkan di tahun 2014 ini Kecamatan Sawahan mendapatkan alokasi dana Program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan ( PNPM MPd ) sebanyak 715.000.000 rupiah dengan rincian dari dana sharing kabupaten 115.000.000 rupiah dan 600.000.000 rupiah dari dana APBN. 

Dalam pelaksanaan MAD Penetapan usulan para peserta agak berdebar-debar dan harap-harap cemas bagi yang rangking 5 keatas pasalnya dana PNPM di kecamatan sawahan semakin sedikit dan kemungkinan untuk mendapatkan sangat kecil, setelah dibacakan perolehan dana oleh Fasilitator Teknik dibantu oleh Tim pengelola kegiatan para peserta sangat gembira dan senang sekali karena 11 desa mendapatkan semua dengan rincian 9 desa mendapatkan satu kegiatan dan dua desa mendapatkan 2 kegiatan. Seperti dituturkan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa ( KPMD ) desa sidomulyo yang salah satu desa mendapat 2 kegiatan saluran drainase “tak kira gak dapat dana pnpm mas.... ternyata dapat juga”. Semua sangat bersyukur pasalnya pada pelaksanaan MAD Prioritas usulan desa yang mendapatkan nilai atau rangking rendah sempat kecewa dan menangis karena usahanya selama ini tidak ada gunanya.
Rincian perolehan rangking dan kegiatan PNPM MPd kecamatan sawahan adalah sebagai berikut: 1. Desa Pule dengan kegiatan pembangunan gedung Paud, 2. Desa Pucangrejo dengan kegiatan Saluran drainase, 3. Desa golan kegiatan TPT, 4. Desa cabean kegiatan saluran drainase, 5. Desa sawahan dengan kegiatan pembangunan jembatan, 6. Desa klumpit kegiatan jalan telford, 7. Desa kajang kegiatan jalan telford, 8. desa lebakayu kegiatan rehab gedung Paud, 9 dan 10. Desa sidomulyo kegiatan saluran drainase, 11. Desa kajang kegiatan pemberian makanan tambahan balita, 12. Desa bakur kegiatan saluran drainase, 13. Desa rejosari kegiatan saluran drainase.

Pada pelaksanaan musrenbang kecamatan para peserta musyawarah mengusulkan kegiatan-kegiatan yang sudah dimasukkan kedalam RPJMdes dan RKPdes sebanyak lima usulan setiap desa yang akan di rekapitulasi oleh pihak kecamatan yang akan dimasukkan kedalam data base yang ada di kabupaten. Pada pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini para peserta tidak begitu antusias karena dari pengalaman yang tahun kemarin sudah capek-capek membuat usulan dan dimasukkan ke RKPdes tidak dibahas dalam musrenbang kabupaten menurut salah satu peserta musyawarah yang tak mau disebut namanya. Tapi dengan adanya Program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan semua bisa sedikit terobati karena di PNPM dana pasti dan usulan open menu sesuai dengan kebutuhan desa.


Penulis: FT Sawahan (Fahmi Yoga Pradowi)
 

MUSRENBANGDES BUKAN LAGI MILIK ELITE DESA SETELAH ADANYA INTEGRASI PROSES PERENCANAAN

Musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) yang dulunya menurut istilah jawa dinamakan “Udar Gelung” merupakan musyawarah yang dilaksanakan di desa untuk merencanakan pembangunan desa berdasarkan skala prioritas. Jadi Musrenbangdes yang saat ini ada berawal dari budaya masyarakat yang berkumpul bertujuan untuk bermusyawarah untuk mencapai kemufakatan dalam memprogramkan kegiatan yang ada di desa. Berawal dari budaya inilah kemudian di formalkan menjadi Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Musrenbangdes wajib dilaksanakan setiap tahun oleh desa untuk menyusun  rencana kegiatan pembabangunan baik yang akan diusulkan ketingkat daerah, propinsi maupun pusat. Selain itu juga membahas kegiatan yang akan didanai dari sumber alokasi dana desa (ADD).

Musrenbangdes yang diharapkan dapat melibatkan semua stokeholders namun dalam kenyataan hanya melibatkan elit-elit desa seperti dari unsur pemerintahan desa, LPKMD dan BPD. Kelompok-kelompok lain terutama kaum perempuan dan warga miskin sering kali terlupakan. Mereka dianggap kaum minoritas yang tidak mempunyai kemampuan atau inisiatif dalam proses perencanaan pemabangunan desa. Kalaupun mereka mendapatkan undangan hanya sebagai peserta pasif hanya duduk, diam dan mendengarkan.  Proses musyawarah menjadi monoton, semua keputusan sudah ditetapkan sebelumnya sehingga musyawarah hanya bersifat formalitas.

Instruksi Presiden No 3 tahun 2010 tentang Pembangunan yang Berkeadilan, mengamanatkan PNPM-MPd untuk mampu berintegrasi secara horizontal dengan proses perencanaan partisipatif yang telah ada (reguler) di tingkat desa dan kecamatan.  Surat Dirjen PMD tanggal 18 Mei 2010 tentang Panduan Teknis Integrasi menyatakan bahwa pengintegrasian horizontal adalah dengan penyatupaduan proses perencanaan PNPM-MPd ke dalam sistem perencanaan pembangunan reguler (Musrenbang).

Setelah adanya instruksi Presiden dan surat Dirjen PMD tersebut Musrenbangdes yang sebelumnya hanya bersifat monoton menjadi lebih partisipatif. Dimana proses musyawarah dibuat diskusi kelompok sejumlah bidang-bidang yang ada sesuai dengan kondisi desa.  Dengan dibentuknya kelompok-kelompok ini maka setiap peserta akan lebih berani mengeksplorasi gagasannya dengan argumentasinya masing-masing.

Sebagaimana proses Musrenbangdes di desa Klumpit Kecamatan Sawahan untuk mencari skala prioritas usulan masing-masing bidang dibuat kelompok-kelompok diskusi sejumlah 8 bidang yaitu :
kelompok A : Bidang sarana prasarana
kelompok B : Bidang Pendidikan
Kelompok C : Bidang Kesehatan
Kelompok D : Bidang Koperasi dan Usaha Masyarakat
Kelompok E : Bidang Lingkungan Hidup
Kelompok F : Bidang Pemerintahan
Kelompok G : Bidang Sosial Budaya dan
Kelompok H : Bidang Pertanian.

Setiap kelompok diberikan materi berupa draf usulan dan kemudian dipilih maksimal 3 usulan yang dianggap prioritas. Setelah masing-masing kelompok memutuskan 3 usulan dianggap prioritas selanjutnya perwakilan kelompok akan mempresentasikan usulan yang sudah ditetapkan untuk ditanggapi oleh peserta musyawarah lainnya. Setelah adanya tanggapan atau masukan dari peserta musyawarah lainnya baru kemudian diputuskan menjadi usulan skala prioritas desa.

Proses seperti ini sangat bermanfaat bagi warga yang mengikuti musyawarah karena mereka akan merasa lebih dihargai apabila diberikan kesempatan untuk mengemukakan gagasannya. Gagasan yang munculpun bukan hanya sekedar sebatas usulan tetapi merupakan bener-benar kebutuhan mereka dan bukan hanya sekedar keinginan belaka. Selain itu merupakan proses pembelajaran bagi warga masyarakat untuk lebih bisa menghargai pendapat orang lain.

(Moch. Achlis Udin, M.Pd FK Kecamatan Sawahan)


 

PENGUATAN KAPASITAS KT DALAM MENYUSUN DESIGN RAB DENGAN SISTEM "SOROGAN" DI KEC. WONOASRI


Sejak turun surat mengenai kewajiban KT untuk menyusun design RAB sendiri, maka diperlukan penguatan kapasitas kader teknik terutama dalam hal penguasaan ilmu teknik sederhana. Terutama yang berkaitan dengan infrastruktur sederhana didesa.

    Di kecamatan Wonoasri sudah dilakukan sejak tahun 2013 dan berlanjut hingga saat ini. Dimulai saat survey awal lokasi harus dipastikan adanya transfer pengetahuan mengenai cara sederhana melakukan survey awal. Misalnya pada survey saluran drainase KT belajar melakukan pengukuran panjang dan yang dibantu dengan penggunaan  patok atau pilok . Dilakukan juga pembuatan sket potongan melintang saluran dan elevasi saluran untuk mengetahui kemiringan saluran. Hasil survey dimasukkan dalam formulir survey dan BA Pengukuran.

    Fungsi dari pelaksanaan ini adalah KT memahami tata cara penentuan volume pekerjaan yang akan dimasukkan dalam design dan dihitung dalam RAB. Sekaligus untuk melakukan identifikasi awal permasalah teknis dan non teknis  yang mungkin tejadi dalam pelaksanaan yang selanjutnya dituangkan dalam Form 22.

    Tindak lanjut dari hasil survey adalah perhitungan design dan RAB. Pada langkah ini KT dilibatkan secara langsung untuk membuat peta lokasi, gambar design, potongan. FT memberikan pembimbingan langsung dengan sistem "Sorogan". Yaitu desa satu persatu dibimbing langsung oleh FT , sehingga bisa dengan detail membimbing dan melakukan transfer ilmu teknik kepada KT.

    Menurut Barian KT dari desa Bancong metode ini sangat membantu KT dalam memperdalam ilmu teknik, dan "Saya jadi senang karena bisa menghitung kebutuhan material untuk saluran, ini ilmu baru buat kami."

    Selanjutnya KT diajak bersama-sama menghitung volume pekerjaan berdasarkan gambar design dan detail potongan. Diperkenalkan juga untuk mengetahui tatacara membaca Analisa Biaya Konstruksi dalam hal ini SNI tahun 2008. Hasil perhitungan kemudian dimasukkan dalam analisa yang termuat dalam lembaran TOS (Take Off Sheet).

    Hasil akhirnya adalah memasukkan dalam formulir RAB sesuai harga hasil kesepakatan harga tingkat kecamatan. Disini KT aktif melakukan perhitungan sendiri dengan dipantau oleh FT. Hasil perhitungan akhir kemudian dibawa untuk dicek bersama-sama dengan dtingkat desa yang selanjutnya dibuatkan BA Perhitungan design RAB.

    Dengan metode ini manfaatnya adalah  KT bisa memahami dan bisa melakukan  pembuatan design dan analisa perhitungan biaya kontruksi sebuah banguan sederhana. Hasil perhitungan juga dilakukan pengecekan bersama-sama FT dibawah supervisi Fastekab, sehingga kesalahan perhitungan bisa diminimalkan dan mengutamakan pemberdayaan masyarakat.

    "Hasil dari peningkatan ilmu teknik pada KT cukup berhasil ditahun 2013 yang ditandai dengan minimalnya masalah dilapangan, dan progres pekerjaan cepat selesai, " Kata Bapak Zainal yang merupakan Tokoh masyarakat Kecamatan Wonoasri.
"Mudah-mudahan ditahun 2014 ini semakin meningkat dan lebih baik." Amin.....

Penulis : FT Kec. Wonoasri (Dwi Kurniastuti)

 

KEULETAN RTM DI DS. BAKUR KEC. SAWAHAN DALAM MEMANFAATKAN DANA SPP PNPM-MPd MEMBUAHKAN KEBERHASILAN


Kegiatan Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun sudah berkembang sangat pesat. Bermula dari BLM yang digunakan untuk kegiatan simpan pinjam sebesar Rp. 186.000.000,00 sekarang asset UPK Kecamatan Sawahan mencapai Rp. 1.439.823,509,00, kelompok yang saat ini aktif mencapai 68 kelompok dan tunggakan relatif kecil per Oktober 2013 sebesar Rp. 15.932.300,00.

Salah satu pemanfaat SPP dari kalangan RTM yaitu bernama ”SUPARMI” berasal dari salah satu desa wilayah Kecamatan Sawahan tepatnya di desa Bakur. Memasuki wilayah desa Bakur kita akan disuguhkan suasana pedesaan yang asri, hamparan sawah yang subur sesuai dengan mata pencaharian masyarakatnya yang mayoritas petani. Walaupun ada beberapa penduduknya yang berdagang seperti toko yang menyediakan kebutuhan sehari-hari  tetapi mata pencaharian pokok mereka tetap sebagai petani.

Sosok ”SUPARMI” wanita berumur 40 tahun ibu satu anak ini mulai memanfaatkan simpan pinjam khusus perempuan sejak tahun 2011 s/d 2012, bergabung dalam kelompok SPP ”Miftakhul Ridho”. Pertama kali menerima pinjaman sebesar Rp. 3.000.000,00. Pinjaman pertama inilah kemudian dibelikan seeokor sapi yang berumur kurang lebih 3,5 bulan seharga Rp. 2.900.000,00. Setelah dipelihara selama 2 tahun sapi milik Suparmi tersebut sekarang sudah ditawar seharga Rp. 14.000.000,00. Namun demikian oleh SUPARMI tidak diberikan karena akan dikembangkan terlebih dahulu sampai dapat berkembang biak. Dengan kenaikan nilai jual yang sangat tinggi saat maka dapat diperhitungkan tiap bulan bisa menambah penghasilan kurang lebih sebesar Rp. 550.000,00. Tambahan penghasilan yang cukup lumayan bagi orang yang mulai usaha apa lagi ini dilakukan oleh Rumah Tangga Miskin.

Menurut ”SUPARMI”  adanya  Simpan Pinjam dalam program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan sangat membantu bagi rumah tangga miskin yang membutuhkan modal. Dengan syarat hanya bergabung dalam kelompok, tanpa jaminan ditambah dengan jasa sangat ringan dibandingkan dengan simpan pinjam yang dikelola oleh lembaga keuangan lainnya. RTM yang notabene merupakan unsur masyarakat yang sangat membutuhkan  akses modal yang mudah sangat bersyukur adanya PNPM-MPd, SUPARMI meminta untuk pinjman tahun berikutnya kalau bisa ditambah tidak hanya sekedar Rp. 3.000.000,00 tetapi minimal Rp. 5.000.000,00 sehingga akan lebih dapat lagi mengembangkan usaha ternaknya.

Beternak sapi sangat cocok diwilayah desa Bakur ini mengingat sangat mudah mendapatkan makanan untuk ternak tanpa harus mengeluarkan biaya. Hasil alam sangat menunjang, salah satunya dari limbah pertanian seperti jerami sangat melimpah dan tidak pernah kekurangan. Karena hasil pertanian diwilayah desa Bakur selama satu tahun sangat cocok ditanami padi tanpa harus khawatir kekurangan air. Tak terkecuali ”SUPARMI” selain beternak mempunyai lahan sawah setiap panennya menghasilkan 2 ton gabah, jadi habis panen, jeraminya dapat dipergunakan untuk pakan ternak.

Keuletan  yang dilakukan oleh ”SUPARMI” patut menjadi teladan bagi kita semua. Walaupun termasuk kategori RTM tidak pasrah dengan keadaan, berpikiran untuk maju dan merubah keadaan itulah cita-cita seorang ”SUPARMI”. Ternyata jiwa entrepreunere sangat melekat pada dirinya, sosok SUPARMI berani berimajinasi, berani mengambil keputusan dan berani mencoba menerapkan didalam kehidupannya. ”SUPARMI” mempunyai motto ” BEKERJA BUKAN UNTUK HIDUP, TETAPI BEKERJA UNTUK BEKERJA LAINNYA ”. Semoga sukses ”SUPARMI”  anda akan menjadi inspirasi semua orang dan suatu saat apabila menjadi kaya ”JADILAH ORANG KAYA YANG  TANPA KEMEWAHAN”.
Oleh: Moch. Achlis Udin, M.Pd
(FK Kec. Sawahan)
 

Melalui Peningkatan Kapasitas Masyarakat (Kelompok Perempuan) PNPM-MPd, Menjadikan Ds. Simo Kec. Balerejo Sebagai Sentra Kerajinan Anyaman Plastik di Kabupaten Madiun

“Kebersamaan merupakan kunci dari pada keberhasilan suatu kegiatan, jika semua elemen bisa memahami tupoksinya maka seberat apapun masalah yang dihadapi pasti bisa diselesaikan dengan baik. Begitu juga di masyarakat jika masyarakat tidak bisa bersatu bersama membangun kesadaran dalam membangun desa, tentunya akan sulit dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada di desa terutama terkait dengan kebutuhan yang mendasar (kesehatan dan pendidikan), maka melalui program PNPM Mandiri Perdesaan ini diharapkan masyarakat bisa menyelesaikan permasalahannya sendiri secara mandiri, tentunya diperlukan kebersamaan dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada, termasuk dalam hal peningkatan kapasitas masyarakat (kelompok Perempuan), supaya bisa mandiri".

Pada tahun ini Desa Simo mendapat dana dari PNPM Mandiri Perdesaan berupa kegiatan pelatihan dan kegiatan sarana prasarana.  Dengan terdanainya 2 (dua) kegiatan tersebut masyarakat Desa Simo secara bersama-sama melaksanakan kegiatan tersebut dengan penuh semangat. Dimotori oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK), masyarakat bahu membahu dalam melaksanakan kegiatan terutama kegiatan sarana prasarana berupa drainase.

Dengan perjuangan yang berat di Forum MAD akhirnya Desa Simo bisa terdanai untuk dua kegiatan tersebut, untuk kegiatan pelatihan berupa pelatihan peningkatan kapasitas usaha kelompok SPP sebesar Rp. 23.000.000,-. Sedangkan untuk sarana prasarana berupa Drainase sebesar Rp. 57.307.500,-.

Pada awal kegiatan TPK kesulitan dalam mencari tenaga pelatih untuk pelatihan Pembuatan anyaman dari plastik, akhirnya TPK berkoordinasi dengan BLK di Kabupaten sehingga TPK mendapatkan tenaga pelatih dari BLK. Sekarang di Desa Simo banyak menghasilkan tenaga terampil dalam membuat anyaman dari plastik sehingga masyarakat terutama kelompok perempuan sudah bisa menghasilkan uang tambahan dari hasil pelatihan, bahkan sekarang Desa Simo termasuk Sentra Kerajinan Anyaman Plastik di Kabupaten Madiun. Sampai saat ini kerajinan anyaman plastik Desa Simo sudah menembus pasar luar daerah. “Beberapa hari yang lalu sudah ada beberapa pedagang dari luar kota yang memesan produk anyaman plastik kami, ini salah satu rejeki dari Tuhan yang harus kita syukuri”, ujar salah satu anggota pengrajin anyaman.

Untuk kedepannya diharapkan dari pelatihan yang diberikan oleh program ini bisa dikembangkan sehingga masyarakat di Desa Simo ada pekerjaan tambahan berupa kerajinan membuat tas, dengan demikian masyarakat terutama kaum ibu-ibu ada tambahan penghasilan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Sekarang TPK Desa Simo bisa merasa lega dikarenakan masyarakat yang selama ini tak acuh terhadap pembangunan desanya terutama kaum perempuan sekarang mulai sadar bahwa dalam membangun desa perlu kebersamaan dan kesadaran dari masyarakat itu sendiri.

Hal ini berdampak pada warga Desa Simo sendiri dibuktikan dengan pelatihan peningkatan kapasitas kelompok perempuan yang semuanya dikerjakan oleh masyarakat itu sendiri, yang mana msyarakat Desa Simo bisa mendapat penghasilan dari hasil  kegiatan pelatihan anyaman dari bahan plastik. Disamping sebagai media pembelajaran bagi masyarakat akan tetapi mendapat ketrampilan dari kegiatan tersebut. Hal ini dibuktikan  dengan banyaknya masyarakat Desa Simo terutama kelompok perempuan yang antusias mengikuti pelatihan tersebut.

Semua berawal dari langkah kecil, yang seringkali terasa berat untuk dimulai. Namun berbanding terbalik dengan besarnya kemanfaatan yang didapat jika langkah tersebut dilaksanakan. Potret ini dapat dijadikan contoh bahwa sebuah langkah yang dilakukan pun butuh perencanaan sebelum pelaksanaan, dan dalam pelaksanaan butuh menajement yang matang,hal ini telah dibuktikan sendiri oleh TPK desa Simo. dan yang lebih penting adalah menjaga, memelihara dan mengembangkan yang sudah ada. Karena umumnya, membangun itu lebih mudah daripada menjaganya.  Semoga bermanfaat.


Oleh: Moh. Charissudin
(Fasilitator Kecamatan Balerejo)
 

We say today with...

Total Pageviews

Sekretariat PNPM MPd Kab. Madiun : Jl. Branjangan I B No. 14 Kec. Jiwan Kab. Madiun email: ppk_madiun@yahoo.com
 
Support : Copyright © 2011. PNPM-MPd Kab Madiun - All Rights Reserved
Created and Support By a.n.i.s Proudly powered by Blogger