KEMANDIRIAN PENGURUS SPP DALAM PENGELOLA DANA SIMPAN PINJAM KEC. KEBONSARI


KEBONSARI - Kegiatan Simpan Pinjam merupakan kegiatan yang sudah lama berjalan di masyarakat baik yang dilakukan ditingkat RT maupun desa dan kelompok masing-masing individu. Kegiatan SPP ( Simpan Pinjam Khusus Perempuan) program PNPM Mandiri Perdesaan baru dikenalkan di Kecamatan Kebonsari sejak tahun 2009 s/d 2013. Masuknya Program PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Kebonsari sangat disambut antusias oleh masyarakat dengan alasan programnya jelas dan transparan serta semua dilakukan dan dikelola sendiri oleh masyarakat.

Keberhasilan Program SPP PNPM Mandiri Perdesaan
Kegiatan SPP di Kecamatan Kebonsari sampai dengan tahun 2013 berjalan lancar, tidak ada permasalahan tunggakan yang tidak bisa diselesaikan, tunggakan yang ada sifatnya terlambat bayar biasanya dari tunggakan yang ada di awal bulan sudah lunas. Hal ini dikarenakan adanya pemahaman program dari kelompok kaum perempuan dan kemandirian dari kelompok & pengurus kelompok untuk mengelola kelompoknya secara bertanggungjawab. Keberhasilan SPP di kecamatan kebonsari juga ditunjangan oleh kemudahan-kemudahan yang diberikan program kepada masyarakat kecil diantaranya jasa pinjaman yang diberikan murah, tidak menggunakan jaminan apapun seperti jasa pemberi pinjaman lainnya, tidak ada potongan ( pemanfaat menerima 100% pinjamannya ), bagi kelompok yang tepat waktu membayar angsuran akan mendpatkan IPTW ( Insentif Pengembalian tepat Waktu ) sebear 5 % dari total jasa pinjaman kelompok, adanya musyawarah mufakat diantara kelompok & pengurus, sebagian jasa pinjaman ( min 15%) diperuntukkan untuk kegiatan bantuan social dalam membantu masyarakat miskin (RTM) sehingga masyarakat khususnya kaum perempuan bener-bener ikut menjaga kelancaran & keberhasilan kegiatan simpan pinjamnya.


Wujud dari Bentuk Kemandirian Pengurus Kelompok SPP antara lain :

1. Masyarakat (perempuan ) selektif dalam memilih pengurus/ ketua.

Kelompok ibu-ibu yang ingin pinjam SPP di Program PNPM Mandiri Perdesaan menginginkan pengurus/ketua yang bertanggungjawab dalam mengelola kegiatan simpan pinjamnya. Jika tidak ada yang dipercaya atau berani menjadi ketua mereka juga tidak berani mengajukan pinjaman.

2. Pengurus / ketua selektif dalam memilih anggota.
Pengurus / Ketua kelompok juga sangat selektif dalam memilih anggotanya, karena tidak ingin ada permasalahan tunggakan.

3. Pengurus mampu menyelesaikan permasalahan tunggakan di tingkat kelompok
Permasalahan tunggakan rata-rata bisa diselesaikan ditingkat kelompok, jika pengurus sudah tidak mampu baru minta bantuan FK & UPK untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

4. Pengurus aktif mengisi buku administrasi kelompok Sebagian besar pengurus kelompok mampu mengisi buku angsuran & buku kas kelompok sebagai bentuk pertanggungjawaban ke anggotanya.

Kemandirian & keberhasilan kegiatan SPP PNPM MPd ini didasarkan pada sifat kejujuran & tanggungjawab yang dimiliki masyarakat (kaum perempuan) kecamatan Kebonsari yang masih melekat walaupun zaman sudah berkembang dengan adanya perkembangan globanisasi yang meningkat pesat.


FK Kebonsari (Prihatningtyas Rahayu)
Share this article :
 

We say today with...

Total Pageviews

Sekretariat PNPM MPd Kab. Madiun : Jl. Branjangan I B No. 14 Kec. Jiwan Kab. Madiun email: ppk_madiun@yahoo.com
 
Support : Copyright © 2011. PNPM-MPd Kab Madiun - All Rights Reserved
Created and Support By a.n.i.s Proudly powered by Blogger