Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat – MPd di Kabupaten Madiun dimluai
pada bulan Januari tahun 2003 - 2006 yang disebut dengan istilah PPK Pase II *
siklus 4, 5, 6 dan 9 pada dan menjangkau 4 wilayah kecamatan (
Gemarang, Saradan, Pilangkneceng, Balerejo ) dengan total 48 desa.
Tahun
2007 - 2008 disebut dengan istilah PNPM – PPK dengan jumlah 4 kecamatan
lama dan 2 kecamatan baru (Kare dan Dagangan) dengan menjangkau 73
desa, untuk Tahun 2008 tambah 1 kecamatan (Geger) menjangkau 92 Desa.
Tahun
2009 dan selanjutnya disebut PNPM – MP dan telah menjangkau 14
kecamatan dengan rincian 7 kecamatan lama dan 7 kecamatan baru yaitu,
Kecamatan Wonoasri, Mejayan, Sawahan, Dolopo , Wungu, Kebonsari dan Kec. Madiun. Keseluruhan jumlah kecamatan yang mendapat Bantuan dari PNPM-MPd ada 14 Kecamatan 192 desa (Total Kecamatan di Kabupaten Madiun ada 15 Kecamatan. Kecamatan Jiwan mendapat bantuan dari PNPM Perkotaan).