Perempuan selama ini selalu dipandang sebelah mata yang tidak memiliki kemampuan untuk mengerjakan hal hal yang bersifat kepemimpinan. Sehingga muncul istilah perempuan sebagai “Konco wingking” yang berarti hanya mengurusi hal hal yang bersifat rumah tangga, baik itu yang berhubungan dengn anak maupun yang berhubungan dengan aktifitas rumah tangga yang lain.
Hal ini lah yang menjadi perhatian PNPM MPd sehingga salah satu prinsip yang ada adalah Berpihak kepada perempuan. Keberpihakan ini merupakan lebih kepada mengutamakan apa yang menjadi kebutuhan kaum perempuan yang dinilai positif.
Sebagai contoh, dalam PNPM MPd selalu disampaikan dalam setiap kesempatan bahwa kelembagaan PNPM MPd tidak boleh meninggalkan kaum perempuan, bahkan untuk perwakilan tim 6 pun wakil perempuan diwajibkan. Selain RTM tentunya. Selain itu usulan usulan pung yang berkaitan dengan kegiatan perempuan sebagai contoh SPP yaitu simpan pinjam kelompok khusus Perempuan menjadi hal yang di prioritaskan hal ini dimaksudkan agar, perempuan memiliki peran yang cukup dapat diperhitungkan apabila memiliki kebebasan untuk mengelola kegiatan dan keuangan sendiri secara benar dan manfaat. Kegiatan kegiatan seperti ini akan menjadi pemacu semangat bagi kaum perempuan pada umumnya, sehingga stikma yang berkembang aakan menjadi lebih positif. Dan hal ini lah yang menjadi salah satu tujuan program, mengembangkan potensi perempuan yang dirasa positif sehingga mampu mendorong perempuan untuk mencapai kemandirian.