Kecamatan Sawahan merupakan salah satu Kecamatan di kabupaten Madiun yang terletak sekitar 10 km sebelah timur Kabupaten Madiun, letak geografis Kecamatan Sawahan sebelah Timur dan selatan berbatasan dengan Kecamatan Madiun, sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Magetan dan sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Ngawi. Penduduk di kecamatan sawahan rata-rata bermata pencaharian sebagai petani, pedagang, karyawan swasta dan pegawai negeri sipil.
Kecamatan Sawahan salah satu lokasi yang memperoleh bantuan melalui Program Pemberdayaan dari PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2014. Dalam setiap proses tahapan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan salah satu faktor penting adalah keterlibatan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan. Masyarakat miskin sebagai obyek sasaran utama dari setiap jenis kegiatan.
Di Kecamatan Sawahan, keterlibatan kaum perempuan tidak hanya pada proses perencanaan tetapi juga pada proses Musyawarah Antar Desa (MAD) Penetapan Usulan. Peran masyarakat perempuan Kecama
tan Sawahan sangat tinggi, yang didukung dengan semangat kepala desa dalam memperhatikan partisipasi dan kepentingan atau kebutuhan kaum perempuan.
Banyak dari peserta musyawarah perempuan yang bersemangat memperjuangkan usulan ditingkat desa sehingga bisa memenangkan keputusan pada forum Musyawarah Antar Desa Penetapan Usulan dan Musrenbang Kecamatan. Pada Musyawarah Antar Desa Penetapan Usulan pada tanggal 27 Februari 2014 Partisipasi Perempuan sangat banyak mengingat bahwa dengan undangan tokoh perempuan dan KPMD hampir 70% kehadiran. Sedangkan di tahun 2014 ini Kecamatan Sawahan mendapatkan alokasi dana Program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan ( PNPM MPd ) sebanyak 715.000.000 rupiah dengan rincian dari dana sharing kabupaten 115.000.000 rupiah dan 600.000.000 rupiah dari dana APBN.
Dalam pelaksanaan MAD Penetapan usulan para peserta agak berdebar-debar dan harap-harap cemas bagi yang rangking 5 keatas pasalnya dana PNPM di kecamatan sawahan semakin sedikit dan kemungkinan untuk mendapatkan sangat kecil, setelah dibacakan perolehan dana oleh Fasilitator Teknik dibantu oleh Tim pengelola kegiatan para peserta sangat gembira dan senang sekali karena 11 desa mendapatkan semua dengan rincian 9 desa mendapatkan satu kegiatan dan dua desa mendapatkan 2 kegiatan. Seperti dituturkan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa ( KPMD ) desa sidomulyo yang salah satu desa mendapat 2 kegiatan saluran drainase “tak kira gak dapat dana pnpm mas.... ternyata dapat juga”. Semua sangat bersyukur pasalnya pada pelaksanaan MAD Prioritas usulan desa yang mendapatkan nilai atau rangking rendah sempat kecewa dan menangis karena usahanya selama ini tidak ada gunanya.
Rincian perolehan rangking dan kegiatan PNPM MPd kecamatan sawahan adalah sebagai berikut: 1. Desa Pule dengan kegiatan pembangunan gedung Paud, 2. Desa Pucangrejo dengan kegiatan Saluran drainase, 3. Desa golan kegiatan TPT, 4. Desa cabean kegiatan saluran drainase, 5. Desa sawahan dengan kegiatan pembangunan jembatan, 6. Desa klumpit kegiatan jalan telford, 7. Desa kajang kegiatan jalan telford, 8. desa lebakayu kegiatan rehab gedung Paud, 9 dan 10. Desa sidomulyo kegiatan saluran drainase, 11. Desa kajang kegiatan pemberian makanan tambahan balita, 12. Desa bakur kegiatan saluran drainase, 13. Desa rejosari kegiatan saluran drainase.
Pada pelaksanaan musrenbang kecamatan para peserta musyawarah mengusulkan kegiatan-kegiatan yang sudah dimasukkan kedalam RPJMdes dan RKPdes sebanyak lima usulan setiap desa yang akan di rekapitulasi oleh pihak kecamatan yang akan dimasukkan kedalam data base yang ada di kabupaten. Pada pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini para peserta tidak begitu antusias karena dari pengalaman yang tahun kemarin sudah capek-capek membuat usulan dan dimasukkan ke RKPdes tidak dibahas dalam musrenbang kabupaten menurut salah satu peserta musyawarah yang tak mau disebut namanya. Tapi dengan adanya Program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan semua bisa sedikit terobati karena di PNPM dana pasti dan usulan open menu sesuai dengan kebutuhan desa.
Penulis: FT Sawahan (Fahmi Yoga Pradowi)