Pengembangan Jumlah Kelompok Simpan Pinjam Khusus Perempuan ( SPP )

Bagi Kecamatan yang memiliki asset dibawah 2 Miliar, kontribusi jumlah kelompok SPP sangat diperlukan untuk mengatrol penyerapan alokasi dana SPP yang ada, dengan harapan kenaikan jumlah pinjaman dari SPP menjadi meningkat dan tentunya asset akan menjadi meningkat pula. Tidak mudah bagi UPK untuk menaikan alokasi pinjaman SPPnya, karena ketatnya persaingan pinjaman yang ditawarkan antar perbankan juga harus diingat SPP PNPM MPd adalah kegiatan program yang proses pencairan dana SPPnya tidak bisa secepat perbankan. Untuk itu sangatlah diperlukan langkah-langkah yang cukup jitu untuk menaikan jumlah kelompok SPP tetapi masih menggunakan prinsip kehati-haatian agar naiknya junlah kelompok SPP tidak diikuti oleh kenaikan jumlah tunggakan. 

 Serah terima SPP Perguliran Desa Balerejo Kec. Kebonsari


             Proses Pencairan dana SPP di Balai Desa Kebonsari

Beberapa langkah jitu untuk menaikan jumlah kelompok SPP adalah sebagai berikut :
1.      Cash flow perguliran merupakan estimasi kinerka UPK untuk tahun yang berjalan, disinilah akan diketahui target kinerja UPK terkait pengembangan jumlah kelompok SPP dan penyaluran dana SPP dapat diketahui. Untuk itu sangat diperlukan cash flow yang produktip dalam penyaluran dana SPP untuk mendapatkan kenaikan jumlah kelompok SPP.
2. Kelembagaan BKAD sebagai lembaga tertinggi di tingkat Kecamatan, selain juga harus mencermati cash flow perguliran pada saat penyusunan, juga harus rajin mendorong UPK untuk mencapai estimasi pengembangan kelompok SPP sebagaimana telah ditetapkan di   cash flow perguliran.  Cash flow perguliran harus dievaluasi pada saat rakor kelembagaan juga pada saat MAD pertanggungjawaban.
3.   Memaksimalkan keberadaan pelaku KPMD/K di desa. Ujung tombak pengembangan kelompok SPP didesa selain tergantung pada pengurus SPP itu sendiri juga sangat tergantung pada kepedulian KPMD dalam memfasilitasi SPP untul lebih disosialisasikan kepada masyarakat. Ini bukan hal yang mudah, karena faktor  minimnya alokasi operasional KPMD juga jarangnya ada alokasi bantuan operasional KPMD dari APBDes. Untuk itu sangat diperlukan peran serta pendamping juga kelembagaan PNPM MPd ( BKAD, BPUPK dan UPK ) untuk mendorong kinerja KPMD dan juga ikut membantu KPMD dalam proses sosialisasi pengembangan kelompok SPP didesa desa. Mendorong adanya alokasi operasional KPMD di APBDes tentunya akan lebih memberikan kontribusi yang positip bagi lebih semangatnya KPMD dalam mengembangkan SPP juga dalam melaksanakan tugasnya sebagai kader pemberdayaan di desa.
4.   Adanya kerjasama yang positip dengan pemerintah desa untuk membantu pengembangan jumlah kelompok SPP. Pemerintah desa merupakan pemegang kendali utama akses komunikasi dengan masyarakat. Tentu akan sangat memberikan pengaruh yang luar biasa apabila  pendamping PNPM MPd dan juga kelembagaan PNPM MPd ( BKAD, BPUPK dan UPK ),  apabila bisa merangkul pemerintah desa untuk ikut pula membantu pengembangan jumlah kelompok SPP.
Empat langkah jitu ini, kelihatan sederhana, tetapi tidaklah mudah dalam proses iplementasinya. Dibutuhkan goodwill dari semua pihak yang terkait, mulai dari birokrasi Kecamatan, desa dan juga pelaku PNPM MPd tingkat Kecamatan sampai Desa.
Demikianlah beberapa sumbangan pemikiran dalam upaya pengembangan jumlah kelompok SPP, tentunya banyak kelemahan dalam aplikasinya tanpa mengurangi harapan tulisan ini dapat memberikan kontribusi yang positip demi tumbuh berkembangnya SPP di desa desa. 


Penulis


Drs. Ahmad Jauhar
FK Kebonsari
 

We say today with...

Total Pageviews

Sekretariat PNPM MPd Kab. Madiun : Jl. Branjangan I B No. 14 Kec. Jiwan Kab. Madiun email: ppk_madiun@yahoo.com
 
Support : Copyright © 2011. PNPM-MPd Kab Madiun - All Rights Reserved
Created and Support By a.n.i.s Proudly powered by Blogger