Bagi Kecamatan yang memiliki asset dibawah 2 Miliar, kontribusi jumlah kelompok SPP sangat diperlukan untuk mengatrol penyerapan alokasi dana SPP yang ada, dengan harapan kenaikan jumlah pinjaman dari SPP menjadi meningkat dan tentunya asset akan menjadi meningkat pula. Tidak mudah bagi UPK untuk menaikan alokasi pinjaman SPPnya, karena ketatnya persaingan pinjaman yang ditawarkan antar perbankan juga harus diingat SPP PNPM MPd adalah kegiatan program yang proses pencairan dana SPPnya tidak bisa secepat perbankan. Untuk itu sangatlah diperlukan langkah-langkah yang cukup jitu untuk menaikan jumlah kelompok SPP tetapi masih menggunakan prinsip kehati-haatian agar naiknya junlah kelompok SPP tidak diikuti oleh kenaikan jumlah tunggakan.
Serah terima SPP Perguliran Desa Balerejo Kec. Kebonsari
Proses Pencairan dana SPP di Balai Desa Kebonsari
Beberapa
langkah jitu untuk menaikan jumlah kelompok SPP adalah sebagai berikut :
1. Cash flow perguliran
merupakan estimasi kinerka UPK untuk tahun yang berjalan, disinilah akan
diketahui target kinerja UPK terkait pengembangan jumlah kelompok SPP dan
penyaluran dana SPP dapat diketahui. Untuk itu sangat diperlukan cash flow yang
produktip dalam penyaluran dana SPP untuk mendapatkan kenaikan jumlah kelompok
SPP.
2. Kelembagaan BKAD sebagai
lembaga tertinggi di tingkat Kecamatan, selain juga harus mencermati cash flow
perguliran pada saat penyusunan, juga harus rajin mendorong UPK untuk mencapai
estimasi pengembangan kelompok SPP sebagaimana telah ditetapkan di cash flow perguliran. Cash flow perguliran harus dievaluasi pada
saat rakor kelembagaan juga pada saat MAD pertanggungjawaban.
3. Memaksimalkan keberadaan
pelaku KPMD/K di desa. Ujung tombak pengembangan kelompok SPP didesa selain
tergantung pada pengurus SPP itu sendiri juga sangat tergantung pada kepedulian
KPMD dalam memfasilitasi SPP untul lebih disosialisasikan kepada masyarakat.
Ini bukan hal yang mudah, karena faktor
minimnya alokasi operasional KPMD juga jarangnya ada alokasi bantuan operasional
KPMD dari APBDes. Untuk itu sangat diperlukan peran serta pendamping juga
kelembagaan PNPM MPd ( BKAD, BPUPK dan UPK ) untuk mendorong kinerja KPMD dan
juga ikut membantu KPMD dalam proses sosialisasi pengembangan kelompok SPP
didesa desa. Mendorong adanya alokasi operasional KPMD di APBDes tentunya akan
lebih memberikan kontribusi yang positip bagi lebih semangatnya KPMD dalam
mengembangkan SPP juga dalam melaksanakan tugasnya sebagai kader pemberdayaan
di desa.
4. Adanya kerjasama yang
positip dengan pemerintah desa untuk membantu pengembangan jumlah kelompok SPP.
Pemerintah desa merupakan pemegang kendali utama akses komunikasi dengan
masyarakat. Tentu akan sangat memberikan pengaruh yang luar biasa apabila pendamping PNPM MPd dan juga kelembagaan PNPM
MPd ( BKAD, BPUPK dan UPK ), apabila
bisa merangkul pemerintah desa untuk ikut pula membantu pengembangan jumlah
kelompok SPP.
Empat langkah jitu ini,
kelihatan sederhana, tetapi tidaklah mudah dalam proses iplementasinya.
Dibutuhkan goodwill dari semua pihak yang terkait, mulai dari birokrasi
Kecamatan, desa dan juga pelaku PNPM MPd tingkat Kecamatan sampai Desa.
Demikianlah beberapa
sumbangan pemikiran dalam upaya pengembangan jumlah kelompok SPP, tentunya
banyak kelemahan dalam aplikasinya tanpa mengurangi harapan tulisan ini dapat
memberikan kontribusi yang positip demi tumbuh berkembangnya SPP di desa desa.
Penulis
Drs. Ahmad Jauhar
FK Kebonsari