Latest Post

TPK, KPMD dan Tim Monitoring yang sinergis


Kalau dicermati sebenarnya dalam alur tahapan PNPM MPd ada tiga tahapan, yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap pelestarian. Dalam tahapan – tahapan ini, peran dan kerjasama pelaku pelaku desa  sangatlah diperlukan untuk maksimalnya hasil dan tujuan program. Dalam kenyataan pelaksanaan program sering ada keluhan KPMD hanya dilibatkan pada perencanaan saja, semisal dalam pembuatan proposal, tetapi setelah desa mendapat alokasi BLM non SPP, KPMD dalam pelaksanaan kegiatan ditinggalkan. Begitu juga dengan tim monitoring merasa dirinya tidak pernah diajak untuk terlibat dalam kegiatan pelaksanaan apalagi dalam pengawasanya. Untuk ini tulisan ini mencoba untuk mencari benang merah sinergitas kesenjangan antar KPMD, TPK dan Tim Monitoring.
            Tahap perencanaan secara idealnya melibatkan KPMD  sebagai tenaga yang memfasilitasi perencanaan mulai dari penggalian gagasan, musyawarah khusus perempuan dan musyawarah desa perencanaan. Keberadaan KPMD pada tahap ini seakan menjadi sentral penggerak kegiatan, baru kemudian disusul oleh kiprah Tim Penulis Usulan ( TPU ) yang bertugas membuat proposal usulan desa, yang didalamnya juga ada KPMD.
            Setelah tahapan perencanaan, MAD 3 dan MAD 1 terlalui dan  apabila dana sudah tersalurkan kepada Tim Pengelola Kegiatan ( TPK ), pada fase inilah keluhan klasikal akan muncul. Peran sentral Tim Pengelola Kegiatan ( TPK ) sangatlah dominan sekali pada tahap pelaksanaan ini, padahal pada tahap ini ada tuntutan peran serta pelaku desa yang lainya, seperti KPMD dan Tim Monitoring. Untuk ini perlu adanya sinergi dan pensinergian TPK, KPMD dan Tim Monitoring.
            Sinergi dimaksudkan adanya kemauan untuk berperan secara aktip dan kreatip dari ketiga pelaku pada tahap pelaksanaan ini sesuai dengan tupoksi  masing –masing. TPK sebagai pengelola kegiatan akan melaksanakan fungsi adminitratip dan pengelolaan  terhadap keuangan yang dikelola, KPMD akan membantu kegiatan TPK apabila ada kegiatan yang perlu dibantu, begitu pula KPMD berperan aktip dalam fasilitasi Musyawarah Desa pertanggungjawaban dana oleh TPK, maksimalnya musdes pertanggungjawaban baik dari kehadiran peserta ataupun dari acara musdes juga tergantung pada peran aktip KPMD. Pada kegiatan harian, kwalitas kegiatan prasarana /pelatihan juga membutuhkan peran/sinergi dari Tim Monitong. Tim Monitoring akan melakukan pemantauan terkait pengerjaan usulan sarparas/ pelatihan oleh TPK apakah sudah sesuai Rab desain atau belum. Hasil pemantaun ini akan disampaikan Tim Monitong pada saat Musdes Pertanggungjawaban kepada masyarakat.
            Untuk ini sinerginya 3 pelaku tingkat desa ini sangatlah perlu dengan peran aktip dari masing –masing pelaku, TPK proaktip untuk mengajak Tim Monitong dalam pemantauan kegiatan yang dilaksanakannya, sehingga tidak muncul rasa canggung dari Tim Monitoring untuk mendatangi  TPK dalam rangka pemantauanya. KPMD juga bisa menjembatani masuknya Tim monitoring ke kegiatan TPK selain peran sertanya KPMD juga dibutuhkan pada tahap pelaksanaan ini. Pensinergian tentu sangat dibutuhkan, sebagai katalisator sinerginya tiga pelaku ini. Fasilitasi pemahaman kepada  pelaku juga dorongan agar bergerak kearah sinergi tentu sangat dibutuhkan oleh Fasilitator kecamatan untuk tumbuh dan berkembangnya sinergi yang diharapkan.
 

Kegiatan Pelatihan Kader Teknis PNPM Mandiri Perdesaan TA. 2013 Kluster Kecamatan Wonoasri dan Mejayan

Pada tanggal 23 Oktober 2013 telah dilaksanakan pelatihan KT Kluster Kecamatan Mejayan - Wonoasri dengan materi utama adalah Survey awal kegiatan.Pelatihan ini bertujuan menyiapkan KT untuk bisa melaksanakan survey awal , mengisi form survey dan memahami standart teknis untuk perencanaan bangunan dalam kegiatan Sarpras TA. 2014.
Materi ini dipandang penting untuk meminimalkan permasalahan yang terjadi pada saat penyusunan design RAB sampai pelaksnaan pekerjaan. Untuk dapat membuat design KT haruslah mempunyai data tentang :
  1. Jembatan         : MAB, MAN, nol lantai jembatan, bentang jembatan, kedalaman tanah keras, letak jembatan, volume lalu -lintas dan volume aliran air
  2. Drainase          : Panjang rencana, lebar drainase, kemiringan saluran dan kondisi penampang melintang jalan serta arah aliran air dan letak bangunan yang dilalui
  3. Jalan                : Potongan memanjang, potongan melintang tiap 50 meter, bangunan pelengkap dan pengisian SAP
  4. Gedung           : Denah bangunan, koordinasi dengan dinas terkait, pengecekan dari status tanah, nol lantai
  5. TPT                 : Kemiringan lereng, ketinggian lereng, panjang rencana,kedalaman tanah keras
Dari pendapat KT desa Purwosari yaitu Bapak Kardi beliau menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting agar survey tidak ngawur tetapi terarah untuk kepentingan design dan meminimalkan dari Mark UP ukuran sarpras. Terutama dalam pelaksanaan agar volume terpasang sesuai dengan design.


Hal senada juga sama disampaikan oleh bapak Prawoto Faskab Kabupaten Madiun bahwa KT dan TPK harus bisa mempertanggungjawabkan pelaksanaan sesuai dengan Volume dalam design agar tidak menjadi temuan waktu audit dari BPKP. Contohnya adalah survey jalan 100 m, design RAB 100m dan dalam pelaksanaan juga harus 100m sehingga bisa dipertanggungjawabkan, dengan tidak mengurangi volume pekerjaan.



Fastekab Madiun Ibu Ratna Paramita menyampaikan pentingnya survey dan pembuatan sket kondisi awal tanah untuk jalan desa, agar dalam pelaksanaan jalan bisa dilalui dengan nyaman sesuai dengan standart teknis yang ditentukan. Contohnya untuk survey jalan rabat harus dipastikan adanya bahu jalan, sebab pada tahap pelaksanaan bila tidak ada bahu jalan maka sesudah rabat ada perbedaan level jalan yang dapat  membahayakan pengemudi terutama sepeda motor. Jadi dipastikan ada bahu jalan yang selanjutnya akan dilakukan pekerjaan urugan pada bahu sesuai level rabat.
Akhir kata dengan pelatihan KT ini maka diharapkan survey awal dapat dilakukan dengan benar , sehingga design yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan lapangan dan dapat dilaksanakan dengan baik oleh TPK pada waktu pelaksanaan.
 

 

Pengembangan Jumlah Kelompok Simpan Pinjam Khusus Perempuan ( SPP )

Bagi Kecamatan yang memiliki asset dibawah 2 Miliar, kontribusi jumlah kelompok SPP sangat diperlukan untuk mengatrol penyerapan alokasi dana SPP yang ada, dengan harapan kenaikan jumlah pinjaman dari SPP menjadi meningkat dan tentunya asset akan menjadi meningkat pula. Tidak mudah bagi UPK untuk menaikan alokasi pinjaman SPPnya, karena ketatnya persaingan pinjaman yang ditawarkan antar perbankan juga harus diingat SPP PNPM MPd adalah kegiatan program yang proses pencairan dana SPPnya tidak bisa secepat perbankan. Untuk itu sangatlah diperlukan langkah-langkah yang cukup jitu untuk menaikan jumlah kelompok SPP tetapi masih menggunakan prinsip kehati-haatian agar naiknya junlah kelompok SPP tidak diikuti oleh kenaikan jumlah tunggakan. 

 Serah terima SPP Perguliran Desa Balerejo Kec. Kebonsari


             Proses Pencairan dana SPP di Balai Desa Kebonsari

Beberapa langkah jitu untuk menaikan jumlah kelompok SPP adalah sebagai berikut :
1.      Cash flow perguliran merupakan estimasi kinerka UPK untuk tahun yang berjalan, disinilah akan diketahui target kinerja UPK terkait pengembangan jumlah kelompok SPP dan penyaluran dana SPP dapat diketahui. Untuk itu sangat diperlukan cash flow yang produktip dalam penyaluran dana SPP untuk mendapatkan kenaikan jumlah kelompok SPP.
2. Kelembagaan BKAD sebagai lembaga tertinggi di tingkat Kecamatan, selain juga harus mencermati cash flow perguliran pada saat penyusunan, juga harus rajin mendorong UPK untuk mencapai estimasi pengembangan kelompok SPP sebagaimana telah ditetapkan di   cash flow perguliran.  Cash flow perguliran harus dievaluasi pada saat rakor kelembagaan juga pada saat MAD pertanggungjawaban.
3.   Memaksimalkan keberadaan pelaku KPMD/K di desa. Ujung tombak pengembangan kelompok SPP didesa selain tergantung pada pengurus SPP itu sendiri juga sangat tergantung pada kepedulian KPMD dalam memfasilitasi SPP untul lebih disosialisasikan kepada masyarakat. Ini bukan hal yang mudah, karena faktor  minimnya alokasi operasional KPMD juga jarangnya ada alokasi bantuan operasional KPMD dari APBDes. Untuk itu sangat diperlukan peran serta pendamping juga kelembagaan PNPM MPd ( BKAD, BPUPK dan UPK ) untuk mendorong kinerja KPMD dan juga ikut membantu KPMD dalam proses sosialisasi pengembangan kelompok SPP didesa desa. Mendorong adanya alokasi operasional KPMD di APBDes tentunya akan lebih memberikan kontribusi yang positip bagi lebih semangatnya KPMD dalam mengembangkan SPP juga dalam melaksanakan tugasnya sebagai kader pemberdayaan di desa.
4.   Adanya kerjasama yang positip dengan pemerintah desa untuk membantu pengembangan jumlah kelompok SPP. Pemerintah desa merupakan pemegang kendali utama akses komunikasi dengan masyarakat. Tentu akan sangat memberikan pengaruh yang luar biasa apabila  pendamping PNPM MPd dan juga kelembagaan PNPM MPd ( BKAD, BPUPK dan UPK ),  apabila bisa merangkul pemerintah desa untuk ikut pula membantu pengembangan jumlah kelompok SPP.
Empat langkah jitu ini, kelihatan sederhana, tetapi tidaklah mudah dalam proses iplementasinya. Dibutuhkan goodwill dari semua pihak yang terkait, mulai dari birokrasi Kecamatan, desa dan juga pelaku PNPM MPd tingkat Kecamatan sampai Desa.
Demikianlah beberapa sumbangan pemikiran dalam upaya pengembangan jumlah kelompok SPP, tentunya banyak kelemahan dalam aplikasinya tanpa mengurangi harapan tulisan ini dapat memberikan kontribusi yang positip demi tumbuh berkembangnya SPP di desa desa. 


Penulis


Drs. Ahmad Jauhar
FK Kebonsari
 

We say today with...

Total Pageviews

Sekretariat PNPM MPd Kab. Madiun : Jl. Branjangan I B No. 14 Kec. Jiwan Kab. Madiun email: ppk_madiun@yahoo.com
 
Support : Copyright © 2011. PNPM-MPd Kab Madiun - All Rights Reserved
Created and Support By a.n.i.s Proudly powered by Blogger